
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini juga sedang menggencarkan berbagai kegiatan perlindungan anak yang akan berdampak terhadap perempuan.
Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai kalangan, termasuk insan OJK, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, media, serta masyarakat umum, yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penguatan peran perempuan dalam pembangunan ekonomi dan transformasi digital.
OJK menilai bahwa pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas, akses, dan pelindungan merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi nasional.(*)





