
Selain sistem pengelolaan, rombongan juga menyoroti pola pembiayaan TPS3R yang berjalan mandiri tanpa ketergantungan penuh terhadap APBD. Operasional fasilitas dibiayai dari iuran warga serta hasil penjualan kompos dan material daur ulang.
Model tersebut dinilai mampu membangun rasa memiliki di tengah masyarakat. TPS3R tidak lagi dipandang sebagai tempat kumuh, melainkan aset lingkungan yang memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Delegasi Makassar juga mengamati proses pemilahan sampah yang dilakukan secara rinci berdasarkan kualitas material. Sistem itu dinilai menjadi salah satu faktor tingginya tingkat daur ulang di TPS3R Mulyoagung.
Hasil studi tiru tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan model transformasi pengelolaan sampah di Makassar.
Salah satu rekomendasi yang muncul adalah menghadirkan proyek percontohan TPS3R berbasis masyarakat seperti Mulyoagung di beberapa wilayah Kota Makassar.
Selain itu, DLH bersama Dewan Lingkungan Kota Makassar juga mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat posisi kelompok swadaya masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri di tingkat kecamatan dan kelurahan.





