BusinessNasionalNews

OJK Perkuat Pengawasan dan Penegakan Kepatuhan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)

  1. Penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi untuk memperkuat aspek kelembagaan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen;
  2. Pengaturan mengenai batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat dikenakan kepada peminjam; dan
  3. Penguatan pengawasan industri, antara lain melalui:
    a. kewajiban pencairan pinjaman hanya ke rekening atas nama peminjam;
    b. penguatan proses electronic know your customer (e-KYC) dan credit scoring;
    c. penguatan fungsi internal control dan pencegahan transaksi fiktif;
    d. kewajiban penyelenggara Pindar menampilkan disclaimer risiko pada laman web; serta
    e. penegakan kepatuhan dan pemberian sanksi administratif secara tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan tindak lanjut dugaan tindak pidana bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.
BACA JUGA  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031

OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jasa keuangan.

Melalui langkah-langkah tersebut, industri Pindar diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan akuntabel dalam mendukung pembiayaan masyarakat, khususnya sektor produktif dan UMKM.(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button