
Menurutnya, saat ini pemerintah kota tengah menyiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa sesi wawancara. Tahapan ini akan difokuskan pada penilaian kesesuaian peserta dengan jabatan strategis yang dipilih di tubuh PDAM Makassar.
Amri menjelaskan, dalam skema terbaru setiap peserta diwajibkan memilih satu posisi jabatan secara spesifik, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.
“Nantinya peserta harus memilih satu jabatan. Jadi penilaian wawancara akan lebih spesifik sesuai posisi yang dipilih,” jelas Amri.
Ia juga menyebut, Pemkot Makassar akan kembali mengirimkan surat resmi kepada seluruh peserta yang memenuhi syarat nilai UKK untuk mengikuti tahapan lanjutan.
Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu unsur perwakilan dari Kemendagri.
Tahapan UKK kali ini hanya difokuskan pada sesi wawancara karena nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada proses sebelumnya.





