
Seleksi pimpinan BAZNAS ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan lembaga pengelola zakat dipimpin figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam pelayanan umat.
Sebelumnya, sebanyak 64 peserta dari berbagai unsur mengikuti tahapan seleksi awal yang meliputi Computer Assisted Test (CAT) hingga penulisan makalah.
Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kapasitas peserta, mulai dari wawasan keislaman, kemampuan manajerial, hingga pemahaman mengenai pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Dari proses tersebut, Pansel menetapkan 10 nama terbaik yang diumumkan berdasarkan urutan abjad dan bukan berdasarkan nilai peringkat.
“Susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat,” jelas Syarief.
Ia menyebutkan, hasil penilaian dan peringkat sebenarnya telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan secara resmi kepada BAZNAS RI untuk proses seleksi lanjutan.
Tahapan ini dinilai menjadi momentum penting dalam menentukan arah pengelolaan zakat di Kota Makassar agar semakin transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.





