
Nantinya, dari 10 nama tersebut akan dipilih lima orang yang akan ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar periode lima tahun ke depan.
“Dari 10 nama yang diusulkan, nantinya akan dipilih lima orang untuk menjadi Ketua dan Anggota BAZNAS. Penilaian selanjutnya menjadi kewenangan Pansel BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Terkait jadwal seleksi lanjutan, Syarief mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BAZNAS RI. Ia menyebut proses seleksi kemungkinan dilaksanakan bersamaan dengan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Takalar dan Enrekang.
Meski demikian, Makassar dinilai berpeluang menjalani proses lebih awal karena telah lebih dahulu menyelesaikan tahapan seleksi daerah.
Syarief juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Menurutnya, seluruh peserta memiliki kapasitas dan potensi yang baik dalam mendukung pengelolaan zakat di Kota Makassar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi ini,” tutupnya. (*)
10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026-2031 yakni:





