
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mariso kembali melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Mariso, Rabu (13/5/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di empat wilayah, yakni Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses sosialisasi dan tahapan prosedural yang cukup panjang.
Pemerintah kecamatan sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, disertai surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.
“Sebagian besar pedagang memahami kebijakan ini dan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).





