MakassarNews

Penertiban 178 Lapak PKL di Mariso, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis

Menurutnya, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan semi permanen dan permanen yang memiliki struktur kuat seperti dinding beton sehingga memerlukan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Ada beberapa lapak yang memang ingin dibongkar sendiri oleh pemiliknya, tetapi terkendala karena konstruksi bangunannya cukup kuat, sehingga kami membantu menggunakan alat berat,” jelas Syahrir.

Dalam proses penertiban tersebut, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan yang ditempati. Pemerintah Kecamatan Mariso memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan tersebut.

BACA JUGA  Jaring Aspirasi Melinda Aksa Buka Resmi FGD Penyusunan Ranperda Kota Sehat

“Kami akan tindak lanjuti untuk memastikan apakah benar merupakan lahan pribadi atau fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang dilakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata bagi masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button