MakassarNews

Peluncuran SIM C1 di Makassar, Pengendara Moge Kini Wajib Miliki Lisensi Khusus

Ia menilai pengendalian motor besar membutuhkan keterampilan berbeda dibandingkan motor matik maupun motor bebek pada umumnya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar, ini menjadi bagian untuk memastikan kemampuan berkendara masyarakat semakin baik demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas otomotif di Makassar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan segera mengurus SIM sesuai spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar disebut akan terus mendorong kedisiplinan administrasi berkendara, termasuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki SIM sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap pengendara di bawah umur juga akan diperketat.

BACA JUGA  Munafri Pimpin Rakor dengan Ramboll dan AASCTF, Bahas Evaluasi Program Kota Layak Huni

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama penerbitan SIM C1 adalah pemohon wajib lebih dahulu memiliki SIM C reguler.

“Masyarakat Kota Makassar kini sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor 250 cc sampai 500 cc. Pengendara motor besar membutuhkan keterampilan khusus sehingga klasifikasi ini penting untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” jelas Arya. (*)

BACA JUGA  Soal THM, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Danny Pomanto dan Ajak Lakukan Mediasi ke Pemprov Sulsel

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button