
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Satuan Penyelgara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Makassar resmi menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 pada Kamis (21/5/2026).
Kehadiran layanan ini menjadi langkah baru dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Peresmian layanan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana.
Setelah prosesi peluncuran, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi meninjau langsung seluruh tahapan proses penerbitan SIM C1. Mulai dari proses penginputan data, identifikasi pemohon berupa foto, sidik jari, dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.
Tidak hanya melakukan peninjauan, Appi juga ikut mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar atau moge. Ia melakukan berbagai simulasi manuver dan melewati rintangan yang telah disiapkan petugas sesuai standar uji kompetensi pengendara motor besar.
Menurut Appi, kehadiran SIM C1 menjadi langkah penting untuk memastikan pengendara moge memiliki kemampuan berkendara yang memadai.





