
Ali Said berharap, setelah PSU resmi menjadi aset pemerintah daerah, pengelolaan kawasan perumahan dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami sebagai pengembang merasa bersyukur karena ini sudah dilimpahkan semuanya. Ke depan tentu kita pelihara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh warga,” tutupnya. (*)





