MakassarNews

GMTD Serahkan PSU Perumahan ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Capai Rp500 Miliar

Beberapa kawasan yang diserahkan antara lain Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan 1 hingga 5, Menteng Garden, serta Nirwana Garden.

Menurut Ali Said, nilai aset PSU yang diserahkan sebenarnya jauh lebih besar apabila menggunakan nilai pasar. Namun dalam pencatatan aset daerah, penilaian tetap mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Tadi penilaiannya memang menggunakan NJOP. Kalau bukan NJOP, mungkin nilainya bisa dua kali lipat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Rektor Unhas Paparkan Praktik Baik Integrasi SDGs dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi

Ia mengaku bersyukur proses penyerahan PSU dapat berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara pengembang dan Pemerintah Kota Makassar.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, aset pemerintah daerah juga menjadi meningkat,” katanya.

Secara keseluruhan, total luas PSU yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai 145.053 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp504.350.665.000 atau sekitar Rp504,3 miliar.

Selain GMTD, sejumlah pengembang lain juga turut menyerahkan PSU, di antaranya PT Sami Sari Rawuh, PT Dwira Rezky Pratama, PT Nearindah Deltamas, PT Batara Agung Dewasakti, hingga pengembang perorangan.

BACA JUGA  Perwakilan Makassar Berkibar di MTQ Maros, 31 Kafilah Masuk Final Siap Rebut Juara Umum

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button