
Sophia juga menekankan pentingnya membangun integritas sejak dini agar generasi muda tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menghadapi proses pengambilan keputusan di masa depan.
“Jadi bahasa gaulnya, tidak cuma pintar saja, tetapi juga harus punya karakter dan integritas yang kuat. Saat dihadapkan pada pengambilan keputusan, integritas inilah yang akan sangat berperan,” katanya.
Dalam pemaparannya, Sophia menjelaskan bahwa penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas risiko global dan besarnya eksposur industri jasa keuangan yang diawasi OJK.
Saat ini, total aset sektor jasa keuangan yang berada dalam pengawasan OJK mencapai sekitar Rp30 ribu triliun.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah tantangan global yang perlu diantisipasi, mulai dari risiko geopolitik, disinformasi, serangan siber, disrupsi digital, hingga perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penguatan governance serta ketahanan siber atau cyber resilience yang lebih baik.
Untuk itu, OJK terus mendorong penguatan tata kelola melalui berbagai kebijakan lintas sektor, di antaranya strategi anti-fraud, penguatan pengendalian internal pelaporan keuangan, peningkatan independensi profesi penunjang sektor jasa keuangan, pengelolaan konflik kepentingan, serta penguatan keamanan teknologi informasi.





