
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat upaya penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan permukiman dan pelayanan publik.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkot Makassar resmi menerima penyerahan PSU dari sejumlah pengembang perumahan dalam kegiatan yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Jalan Telaga Raya, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026).
Penyerahan tersebut disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran pemerintah kota dan para pengembang.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus mendorong seluruh pengembang agar menyerahkan PSU sejak awal pengembangan kawasan perumahan.
“Kebijakan Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi. Bahwa seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya,” ujar Munafri.
Menurutnya, penyerahan PSU sangat penting agar pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penanganan infrastruktur serta pelayanan dasar di kawasan perumahan.





