MakassarNews

Pemkot Makassar Percepat Penyelamatan Aset PSU Perumahan, Nilainya Tembus Rp6,35 Triliun

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat upaya penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan permukiman dan pelayanan publik.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkot Makassar resmi menerima penyerahan PSU dari sejumlah pengembang perumahan dalam kegiatan yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Jalan Telaga Raya, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran pemerintah kota dan para pengembang.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tambah Kuota Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Kejar Target UCJ

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus mendorong seluruh pengembang agar menyerahkan PSU sejak awal pengembangan kawasan perumahan.

“Kebijakan Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi. Bahwa seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya,” ujar Munafri.

Menurutnya, penyerahan PSU sangat penting agar pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penanganan infrastruktur serta pelayanan dasar di kawasan perumahan.

Lihat Semua

BACA JUGA  Kepala DLH Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan di Awal Tahun 2026
1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button