MakassarNews

Pemkot Makassar Percepat Penyelamatan Aset PSU Perumahan, Nilainya Tembus Rp6,35 Triliun

Ia menyebut, banyak persoalan lingkungan perumahan yang selama ini sulit ditangani karena aset PSU belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Banyak persoalan di kawasan perumahan terjadi karena PSU belum diserahkan kepada pemerintah. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penanganan,” jelasnya.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengatakan, setelah PSU resmi menjadi aset pemerintah daerah, maka peningkatan kualitas infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya dapat dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA  Kantongi Izin Edar BPOM 15 Produk Inovasi Unhas Kantongi Izin Edar BPOM, Siap Masuk Pasar

“Setelah penyerahan ini, maka menjadi urusan pemerintah untuk membuat jalanan di kawasan ini jauh lebih baik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pengembang yang telah memenuhi kewajibannya menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Terima kasih kepada seluruh pengembang yang telah memberikan apa yang menjadi hak masyarakat dan menjalankan kewajibannya. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar masyarakat benar-benar merasakan dampak nyata dari pembangunan di Kota Makassar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan penyerahan PSU memiliki peran penting dalam menjamin keberlanjutan pengelolaan kawasan perumahan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Tegaskan Komitmen untuk Awasi Kasus Korupsi dan Pengelolaan Limbah Pabrik

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button