
Menurutnya, proses pengadaan tanah yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum menjadi fondasi utama agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pembangunan Jembatan Barombong sendiri diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menjadi salah satu solusi dalam mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan selatan Kota Makassar.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menegaskan perannya sebagai perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyediaan lahan untuk berbagai proyek strategis pemerintah.
Sinergi dan koordinasi yang terus dibangun diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan Jembatan Barombong sebagai salah satu infrastruktur prioritas yang mendukung pertumbuhan dan pembangunan Kota Makassar. (*)





