
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate dengan target seluruh lahan berstatus clear and clean pada Juni 2026.
Percepatan pengadaan lahan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna mengurai kemacetan di kawasan selatan Kota Makassar.
Pembahasan percepatan proyek itu dilakukan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (25/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis yang diperlukan agar proses penyediaan lahan dapat segera dituntaskan.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.
Dalam skema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
Luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.
Menurut Munafri, proses pengadaan lahan di kawasan GMTD maupun sisi Barombong saat ini telah berjalan melalui dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pertanahan yang menjadi leading sector dalam proses penyediaan lahan.
“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan. Landasan dari jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun landasan yang ada di wilayah Barombong,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh tahapan administrasi dan pembebasan lahan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat memasuki tahap konstruksi dan menjadi solusi jangka panjang bagi kemacetan di wilayah selatan kota. (*)





