MakassarNews

Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Legalitas Lahan Jembatan Barombong, Dukung Percepatan Proyek Strategis

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar mengambil peran penting dalam memperkuat aspek legalitas dan administrasi lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate.

Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan pertanahan, Dinas Pertanahan terlibat dalam percepatan penyediaan lahan sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Menurut Munafri, percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong sangat penting karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik kemacetan (bottleneck) yang cukup serius di Kota Makassar.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Penataan Aset, Verifikasi Tanah Ex Gemeente di Mamajang

“Proses pembangunan jembatan ini akan berdampak sangat baik bagi masyarakat karena menjadi solusi terhadap persoalan bottleneck yang terjadi di kawasan Barombong,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas untuk proses redesain proyek.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan.

Sebagai solusi, salah satu opsi yang dibahas adalah penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) oleh kepala daerah guna memperkuat legalitas pemanfaatan lahan dalam proses perencanaan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Modern Berbasis Digital, Atasi Parkir Liar dan Kemacetan

“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” ujar Andi Ihsan.

Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong.

Melalui penguatan legalitas dan percepatan administrasi pertanahan yang dikawal Dinas Pertanahan Kota Makassar, proyek strategis tersebut diharapkan segera memasuki tahap pembangunan dan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan selatan Kota Makassar. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button