
FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real-time serta mendukung pelaksanaan operasi bersama lintas negara secara berkala. Ke depan, platform ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan global.
Imbauan kepada Masyarakat
Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami risiko kejahatan digital dengan cara:
- Tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat;
- Memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK di Kontak 157;
- Tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun tautan yang tidak jelas sumbernya;
- Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening, kode OTP, dan kata sandi kepada pihak mana pun; serta
- Segera melaporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id dan melaporkan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.
Upaya kolaboratif lintas negara ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan pelindungan masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih dan terorganisasi.(*)





