
Menurutnya, pada Musda pertama, forum telah membuka proses pendaftaran namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada kandidat yang mengajukan diri. Kondisi itu membuat persidangan harus ditunda dan kepengurusan lama didemisionerkan sambil menunggu pelaksanaan Musda lanjutan.
“Musda ini merupakan kelanjutan dari persidangan yang sempat tertunda. Saat pelaksanaan sebelumnya belum ada calon yang mendaftarkan diri. Setelah proses dibuka kembali, akhirnya ada calon yang memenuhi syarat dan berhak maju sesuai aturan organisasi,” ujar Mustafa.
Ia menegaskan bahwa pencalonan Haris Yasin Limpo telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sehingga sah untuk kembali mencalonkan diri dan dipilih oleh forum Musda.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Haris Yasin Limpo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat organisasi melalui dua program strategis yang akan menjadi fokus utama kepengurusan lima tahun ke depan.
Program pertama adalah memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat paling bawah, termasuk di tingkat kecamatan. Menurutnya, konsolidasi yang kuat menjadi fondasi penting agar organisasi dapat berjalan efektif dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





