MakassarNews

Munafri Usulkan Smart Greenhouse hingga Cold Storage Saat Komisi IV DPR RI Bahas RUU Pangan di Makassar

Sebagai kota dengan tingkat konsumsi tinggi dan keterbatasan lahan pertanian, Pemerintah Kota Makassar juga berencana memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah penyangga pangan di luar wilayah kota.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas pangan di pasaran.

“Dengan kolaborasi bersama daerah penghasil, pasokan pangan dapat lebih terjamin dan harga komoditas menjadi lebih terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menegaskan bahwa penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab berbagai tantangan ketahanan pangan di masa depan, mulai dari dampak perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga semakin berkurangnya lahan pertanian produktif.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Sembilan Jabatan Lowong

Ia menilai masukan yang disampaikan pemerintah daerah dan para pelaku sektor pangan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan realitas daerah, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” ujar Ahmad Yohan.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button