
Munafri menegaskan, seluruh pejabat yang dikukuhkan telah melalui tahapan seleksi yang objektif dan akuntabel. Proses tersebut mencakup verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, uji kompetensi, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak dan integritas.
“Melalui proses yang panjang dan selektif ini, kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar ASN yang memiliki kompetensi manajerial, kemampuan teknis, dan kapasitas kepemimpinan yang baik,” katanya.
Ia menekankan bahwa puskesmas tidak hanya berfungsi memberikan layanan pengobatan, tetapi juga menjadi ujung tombak pelaksanaan program promotif dan preventif, termasuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan upaya pencegahan penyakit.
Karena itu, para kepala puskesmas dituntut memiliki kepemimpinan yang kuat, profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan tugas biasa karena menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat,” tegas Munafri.
Dalam arahannya, Munafri juga meminta seluruh kepala puskesmas memaksimalkan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, hingga promosi kesehatan dan perbaikan sanitasi lingkungan.





