
“Volume sampah di Kota Makassar saat ini telah melampaui kapasitas yang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Setiap hari, sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama,” ujar Melinda.
Ia menjelaskan, hampir 60 persen komposisi sampah yang dihasilkan masyarakat merupakan sampah organik yang memiliki potensi besar untuk diolah dan dimanfaatkan kembali.
Menurutnya, apabila tidak dikelola dengan baik, sampah organik dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari pencemaran, bau tidak sedap, hingga peningkatan emisi gas rumah kaca. Sebaliknya, sampah organik dapat menjadi sumber daya bernilai ekonomi jika diolah menjadi kompos maupun pupuk organik cair.
Karena itu, Melinda menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Sistem lama yang hanya berfokus pada pola kumpul, angkut, dan buang harus bertransformasi menjadi budaya pilah, kelola, dan manfaatkan.
“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah bukan lagi sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat dikelola dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Inilah yang menjadi dasar pengembangan TPS3R dan urban farming di tingkat kelurahan,” katanya.





