
Melinda juga menyoroti peran strategis lurah sebagai ujung tombak pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah kota, tetapi juga bergantung pada kemampuan pemerintah kelurahan dalam membangun partisipasi warga.
Ia menilai keterlibatan RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha lokal menjadi faktor penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Melalui workshop ini, Melinda berharap para lurah dapat menjadi agen perubahan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mendorong budaya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta mengoptimalkan fungsi TPS3R sebagai pusat pengurangan, pemanfaatan, dan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.
“Kelurahan harus menjadi motor penggerak lahirnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Urban farming yang memanfaatkan hasil pengolahan sampah organik dapat menjadi solusi yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.





