
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan komunitas dalam membangun model ekonomi sirkular yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Sebagai langkah konkret, Melinda meminta setiap kelurahan menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan sampah yang jelas, terukur, dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pada kesempatan itu, Melinda turut menegaskan pentingnya kedisiplinan peserta selama workshop berlangsung. Ia menyatakan akan memantau langsung tingkat kehadiran para lurah selama tiga hari pelaksanaan kegiatan.
“Kita ingin memastikan seluruh peserta benar-benar mengikuti proses pembelajaran ini dengan serius. Berbagai program dan surat edaran yang selama ini telah diterbitkan pemerintah belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi aksi nyata di masyarakat. Karena itu, para lurah harus memahami materi ini secara utuh agar mampu mengimplementasikannya di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memulai uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026 sebelum diterapkan secara penuh mulai 1 Agustus 2026.





