
Menurutnya, urban farming merupakan contoh nyata penerapan ekonomi sirkular yang menghubungkan pengelolaan sampah dengan ketahanan pangan masyarakat.
“Sampah organik yang dikelola dengan baik dapat menjadi kompos, kemudian dimanfaatkan untuk pertanian. Hasil pertanian tersebut kembali memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Siklus seperti inilah yang ingin terus kita bangun di Makassar,” katanya.
Melinda juga menekankan pentingnya keterlibatan RT dan RW dalam mengedukasi warga mengenai pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan sangat bergantung pada kedekatan para ketua RT dan RW dengan masyarakat.
Ia mencontohkan salah satu RT di Kelurahan Rappokalling yang berhasil mengelola sampah secara mandiri melalui pemanfaatan komposter dan budidaya maggot. Upaya yang dilakukan secara konsisten selama 11 minggu tersebut mampu mengurangi timbulan sampah hingga satu ton.
“Ini membuktikan bahwa ketika masyarakat diberikan pemahaman dan fasilitas yang tepat, mereka mampu menjadi bagian dari solusi persoalan sampah,” ungkapnya.
Melinda juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar menargetkan mulai 1 Agustus mendatang hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).





