
“Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan helpdesk merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan pendidikan yang mudah, cepat, dan transparan.
Terkait kuota penerimaan Jalur Domisili, Achi menjelaskan bahwa setiap sekolah memiliki jumlah kuota yang berbeda. Penentuan kuota disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah.
“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur non-domisili, Achi mengatakan pengelolaannya akan mengikuti petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025. Apabila terdapat kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu, kuota tersebut berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung pada Jalur Domisili sesuai ketentuan yang berlaku.





