
Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus pembenahan. Para pedagang di kawasan tersebut telah disiapkan tempat relokasi di Pasar Kampung Baru sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
“Relokasi ini disertai solusi. Pedagang tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah. Karena itu, saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam penataan kota ini,” katanya.
Ketua DPC PKB Kota Makassar itu juga menilai penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.
Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga fungsinya, sementara saluran drainase harus bebas dari hambatan agar dapat mengalirkan air secara optimal dan mengurangi risiko genangan saat musim hujan.
“Tujuannya jelas, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” ujarnya.
Uci turut mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam mengeksekusi program penataan tersebut. Menurutnya, persoalan PKL dan pemanfaatan fasilitas umum selama ini merupakan isu yang sensitif dan tidak mudah diselesaikan.





