
Ia menjelaskan, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Makassar segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk melakukan penjangkauan, asesmen lapangan, serta menelusuri identitas dan keberadaan keluarga lansia tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Tim berhasil menemukan pihak keluarga sehingga lansia dapat dipulangkan ke rumah untuk memperoleh perawatan, pendampingan, dan perhatian yang lebih layak.
“Selanjutnya, lansia tersebut dipulangkan ke rumah keluarganya agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak,” kata Muh. Zuhur.
Selain melakukan evakuasi, Dinsos juga memberikan edukasi kepada keluarga agar lebih memperhatikan kondisi anggota keluarganya dan tidak membiarkan lansia berada di jalan tanpa pendampingan.
Menurut Muh. Zuhur, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada lansia, mulai dari memenuhi kebutuhan dasar, memberikan pendampingan, hingga memastikan mereka tinggal di lingkungan yang aman dan layak.
Ia menegaskan Dinas Sosial Kota Makassar akan terus merespons setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial.





