
“Kami akan terus merespons setiap aduan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui asesmen lapangan, pendampingan, penjangkauan hingga mediasi dengan keluarga maupun instansi terkait sesuai kondisi yang ditemukan,” tegasnya.
Muh. Zuhur menambahkan, setiap penanganan yang dilakukan Dinsos mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar perlindungan terhadap warga rentan dapat berjalan secara optimal tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Pihaknya juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan tepat sasaran bagi setiap warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara bertahap melalui asesmen lapangan, pendampingan hingga mediasi bersama pihak terkait, sehingga warga rentan memperoleh perlindungan dan bantuan yang tepat,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial terus meningkat. Menurut Muh. Zuhur, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan setiap warga rentan, termasuk lansia telantar, memperoleh penanganan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. (*)





