
Untuk itu, Zulkifly meminta Bagian Perekonomian segera berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) guna menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk mendorong kerja sama antarbadan usaha milik daerah.
“Langkah berikutnya adalah memastikan unit kerja BPR tetap dapat beroperasi dengan baik. Karena itu kami meminta Bagian Perekonomian menyampaikan kepada Bapak Wali Kota agar menginstruksikan Perumda Pasar melakukan kolaborasi dengan BPR,” katanya.
Ia juga mengarahkan Bagian Perekonomian bersama Perumda Pasar Makassar Raya dan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan sejumlah alternatif kebijakan sebagai bahan pertimbangan Wali Kota dalam menentukan langkah terbaik.
Opsi tersebut mencakup peninjauan regulasi, penyusunan skema kerja sama, hingga kemungkinan pemindahan kantor operasional BPR ke lokasi yang lebih strategis, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kita harus menyiapkan berbagai alternatif solusi sehingga Bapak Wali Kota memiliki pilihan dalam menentukan kebijakan terbaik. Semua opsi harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.





