
Zulkifly menambahkan, proses penataan juga harus didukung dengan pencatatan aset yang akurat agar sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan serta tidak membebani laporan keuangan daerah.
Menurutnya, pembenahan tata kelola, penguatan aset, dan peningkatan efektivitas operasional diharapkan mampu meningkatkan kinerja PT BPR Kota Makassar, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba yang lebih baik dan memberikan kontribusi dividen yang lebih besar kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, aset yang tertata, serta operasional yang lebih efektif, BPR diharapkan mampu meningkatkan laba perusahaan sehingga memberikan kontribusi dividen bagi daerah,” tutupnya. (*)





