BusinessNasionalNews

Implementasi PMK 37/2025, Pemungutan PPh Pedagang Online Mulai 1 Agustus 2026

Informasi lebih lanjut mengenai PMK Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

 

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button