Uncategorized

Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Beri Kuliah Umum di Universitas Darrusalam Gontor

“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Hasan.

Sebagai wujud komitmen dalam memperluas inklusi pasar modal di kalangan generasi muda, Hasan juga mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendukung perluasan basis investor domestik.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Penataan Aset, Verifikasi Tanah Ex Gemeente di Mamajang

Hasan turut mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru berinvestasi hanya karena mengikuti tren, melainkan terlebih dahulu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen investasi.

“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” kata Hasan.

Lihat Semua

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tongayya
Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button