Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Beri Kuliah Umum di Universitas Darrusalam Gontor

SOLUSIMEDIA.ID,PONOROGO- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis,3 juli.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren yang positif.
Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor. Lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun. Sementara itu, jumlah investor pasar modal di Provinsi Jawa Timur mencapai sekitar 3,1 juta investor, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Hasan menegaskan bahwa peningkatan jumlah investor harus diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi, termasuk investasi berbasis syariah.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Hasan.
Sebagai wujud komitmen dalam memperluas inklusi pasar modal di kalangan generasi muda, Hasan juga mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendukung perluasan basis investor domestik.
Hasan turut mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru berinvestasi hanya karena mengikuti tren, melainkan terlebih dahulu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen investasi.
“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” kata Hasan.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, mengapresiasi penyelenggaraan kuliah umum tersebut karena dinilai memberikan bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,” ujar Hamid.
Kegiatan kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur yang menyasar berbagai kalangan masyarakat. Selain kuliah umum di Universitas Darussalam Gontor, rangkaian kegiatan juga meliputi:
- Talkshow Pasar Modal di Radio Andika Kediri untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi pasar modal, dan perlindungan investor.
- Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon bagi lembaga jasa keuangan dan pelaku industri di Kota Madiun yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia serta Lembaga Validasi dan Verifikasi sebagai bagian dari pendalaman materi mengenai Bursa Karbon.
Melalui penyelenggaraan SEPMT 2026, OJK berharap dapat semakin meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal di berbagai kalangan masyarakat, memperluas basis investor domestik, serta memperkuat pemahaman mengenai perdagangan karbon di Bursa Karbon. (*)





