Uncategorized

Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kajati Sulsel Bersinergi Amankan Penerimaan Negara

Sinergi ini diperkuat melalui pertemuan formal antara Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, beserta jajarannya dengan Kepala Kajati Sulsel, Sila H. Pulungan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kota Makassar. Pertemuan tersebut secara khusus membahas langkah-langkah konkret dan strategis yang diarahkan pada 3 (tiga) tujuan utama, yaitu:

Pertama, akselerasi sinergi penegakan hukum dengan melakukan kolaborasi penanganan tindak pidana di bidang perpajakan melalui investigasi bersama (joint investigation) antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan Kajati Sulsel.

BACA JUGA  Walikota Sidak Harga Beras di Pasar Pabaeng-baeng : Masih Stabil,Pasokan Aman

Kedua, peningkatan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan memperkuat kerja sama terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang DATUN) guna memitigasi risiko gugatan hukum.

Ketiga, harmonisasi regulasi dan komunikasi dengan membangun forum komunikasi berkala guna menyamakan persepsi materiil dan formil terhadap implementasi regulasi perpajakan di lapangan.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan bahwa peran institusi kejaksaan sangat krusial dalam memberikan dukungan penegakan hukum pajak dan mendorong kepatuhan wajib pajak. “Fokus utama yang dibicarakan mengarah pada optimalisasi tugas dan fungsi kedua instansi dalam mengamankan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” ujar Imanul.

BACA JUGA  Unhas Day 2026: Rektor Titip Mahasiswa Baru Rawat Unhas sebagai Rumah Bersama

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button