Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kajati Sulsel Bersinergi Amankan Penerimaan Negara

Merespons hal tersebut, Kepala Kajati Sulsel, Sila H. Pulungan, menyatakan komitmen penuhnya untuk memberikan dukungan optimal melalui pendampingan penyelesaian piutang pajak, serta tindakan tegas bagi pelaku tindak pidana perpajakan demi memulihkan kerugian pendapatan negara.
“Penegakan hukum di sektor perpajakan bukan sekadar instrumen untuk memberikan efek jera, melainkan upaya mutlak guna memulihkan dan mengamankan penerimaan negara demi keberlanjutan pembangunan,” tegas Sila.
Melalui koordinasi dan joint investigation yang erat ini, diharapkan penanganan berbagai kendala hukum terkait perpajakan di lapangan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, sekaligus menekan angka kebocoran pendapatan negara demi keberlanjutan pembangunan nasional(*)





