
Adapun para inovator produk tersebut yakni:
1. Prof. Dr. Ir. Amran Laga,
2. Prof. Syahidah, S.Hut., M.Si., Ph.D.,
3. Prof. Dr. Sartini, M.Si., Apt.,
4. Dr. Sitti Fakhriyyah, S.Pi., M.Si.,
5. Dr. Kasmiati, S.TP., M.P.,
6. Irwan, S.TP., M.TP.,
Penyerahan sertifikat izin edar BPOM kepada para peneliti dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) yang berlangsung di Ballroom Hotel Claro Makassar, Sabtu (11/7). Kegiatan ini merupakan forum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat hilirisasi hasil penelitian menuju produk yang aman, legal, dan siap memasuki pasar.
Saat ini, sedikitnya 15 dosen pengusung lainnya tengah mempersiapkan proses pengajuan izin edar BPOM bagi produk inovasi yang mereka kembangkan. Dengan target sekitar 200 lebih produk memperoleh legalitas pada tahun ini, Unhas terus memperkuat ekosistem inovasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (*/ams)





