
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan menginstruksikan seluruh camat dan lurah melakukan verifikasi dan validasi hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan identitas, alamat, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi DTSEN berbasis by name, by address dan titik koordinat di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).
Andi Zulkifly menegaskan, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, serta berbagai intervensi pembangunan agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Rakor tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.





