
Ia menilai forum TP2DD harus menjadi ruang untuk menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut. Digitalisasi, kata dia, harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata organisasi (needs) dan tujuan yang ingin dicapai (wants), sehingga mampu menyelesaikan persoalan birokrasi secara efektif.
Munafri juga mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesamaan cara pandang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, digitalisasi tidak akan berjalan optimal apabila hanya didorong oleh pimpinan, sementara pelaksana di lapangan masih mempertahankan pola kerja konvensional.
“Digitalisasi bukan hanya perubahan sistem, tetapi bagaimana mampu mengubah tatanan kerja secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan digitalisasi harus disertai mekanisme evaluasi yang jelas. Sistem yang terintegrasi dinilai mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, memangkas birokrasi yang berbelit, serta meminimalkan potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.





