
Menurut Aliyah, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen mempercepat transformasi digital melalui TP2DD dengan memperluas digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Aliyah juga mengapresiasi peluncuran proyek perubahan peserta PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026. Menurutnya, setiap inovasi yang lahir dari program tersebut harus mampu diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya berhenti sebagai konsep.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan perpajakan terus diperkuat melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+.
Melalui platform tersebut, masyarakat kini dapat mencetak SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.





