
Ia menambahkan, mekanisme penghargaan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya karena diberikan langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi seluruh indikator pelayanan publik, bukan lagi kepada pemerintah daerah secara umum.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar menunjukkan hasil positif.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)





