
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Sosial Kota Makassar. Namun bagi kami, ini bukan garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Tantangan terbesar adalah menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dinas Sosial berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang profesional, cepat, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan di seluruh lini pelayanan. Target kami bukan hanya mempertahankan predikat baik, tetapi meningkat menjadi kategori sangat baik pada penilaian berikutnya. Yang paling penting adalah masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, nyaman, dan berkualitas,” katanya.
Andi Bukti menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya mengukur hasil pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Aspek yang dinilai meliputi kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi pelayanan, kompetensi petugas, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.





