
Menurutnya, penghargaan yang diraih RSUD Daya menjadi salah satu indikator keberhasilan transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar.
Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, transparan, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Prestasi RSUD Daya diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga semakin banyak OPD yang mampu meraih pengakuan serupa dari Ombudsman RI pada masa mendatang. (*)





