
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan pentingnya penerapan manajemen mutu sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XXIV yang digelar di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Selasa (21/7/2026).
Pelatihan yang diikuti 40 peserta, terdiri atas lurah dan kepala subbagian (Kasubag) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar itu mengusung tema “Manajemen Mutu: Membangun Budaya Kinerja yang Bermutu dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Makassar”, bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam paparannya, Andi Zulkifly menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui penerapan manajemen mutu yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, organisasi pemerintahan memiliki tujuan yang berbeda dengan organisasi bisnis. Jika perusahaan berorientasi pada keuntungan, maka instansi pemerintah memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Organisasi pemerintah berbeda dengan organisasi bisnis. Kalau perusahaan berorientasi pada keuntungan, maka organisasi pemerintah berorientasi pada pelayanan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan memuaskan,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menjelaskan, konsep manajemen mutu yang selama ini berkembang di sektor bisnis tetap relevan diterapkan dalam pemerintahan dengan menyesuaikan tujuan organisasi. Fokus utamanya bukan mengejar profit, melainkan mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, standar pelayanan yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang mampu mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Kita harus memiliki standar pelayanan, mengukur pelaksanaannya, kemudian mengevaluasi apakah masyarakat sudah puas atau belum. Tanpa pengukuran mutu, kita tidak akan pernah mengetahui kualitas pelayanan yang kita berikan,” katanya.
Selain itu, Sekda Makassar menilai pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, transparan, efektif, dan akuntabel.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama keberhasilan pelayanan publik. Menurutnya, kompetensi ASN tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap, integritas, dan etika dalam melayani masyarakat.
“Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Seseorang bisa saja memiliki kemampuan yang baik, tetapi jika sikap pelayanannya tidak mencerminkan profesionalisme, maka kualitas pelayanannya tetap tidak akan maksimal,” jelasnya.
Mantan Camat Ujung Pandang itu mengingatkan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah untuk menjadi pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan harus terus ditanamkan di seluruh jenjang organisasi.
“Kita sudah memilih menjadi pelayan masyarakat. Karena itu, orientasi kita bukan mencari keuntungan, tetapi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Budaya kerja yang baik harus dibangun mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Zulkifly juga mendorong setiap unit kerja di lingkungan Pemkot Makassar agar secara rutin melakukan evaluasi mutu pelayanan, mengidentifikasi berbagai kelemahan, memperbaiki proses kerja, serta membangun budaya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan.
Ia berharap seluruh ASN mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen mutu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pelayanan publik di Kota Makassar semakin efektif, profesional, akuntabel, dan mampu menjawab harapan masyarakat.
“Kami berharap seluruh ASN dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen mutu dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga pelayanan publik di Kota Makassar semakin berkualitas, profesional, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” tutup Andi Zulkifly. (*)





