
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan syariah, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai pelaku industri, profesional, hingga calon pemimpin di masa mendatang.
Dorongan tersebut sejalan dengan potensi Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah global. Dalam pemaparannya, OJK menyebut Indonesia menempati posisi keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yang mencerminkan perkembangan berbagai sektor ekonomi Islam, mulai dari modest fashion, makanan halal, media dan rekreasi, farmasi dan kosmetik halal, hingga Muslim-friendly travel dan keuangan syariah.
Dari sisi industri, perkembangan perbankan syariah juga menunjukkan tren positif. Aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp757,32 triliun dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 2,28 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,48 persen menjadi Rp853,7 triliun. Kapitalisasi pasar modal syariah juga terus menunjukkan perkembangan.





