BusinessMakassarNasionalNews

OJK Libatkan Masjid dan Pesantren Perluas Edukasi Keuangan Syariah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan tokoh agama, pengelola masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan untuk memperluas edukasi keuangan syariah. Pendekatan tersebut dilakukan guna meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan inklusi keuangan syariah. Berdasarkan SNLIK 2026, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43 persen, sedangkan inklusinya baru sebesar 13,24 persen.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Dukung Pembentukan Pokja Penanganan Permukiman Kumuh

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan produk keuangan syariah. Karena itu, diperlukan pendekatan edukasi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

OJK pun mendorong keterlibatan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, serta Kementerian Agama dalam memperluas jangkauan edukasi.

Kolaborasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui peluncuran Pelita Syariah, yakni buku panduan literasi dan referensi dakwah keuangan syariah. Panduan ini dapat dimanfaatkan para khatib dan penceramah untuk menyampaikan pesan mengenai pengelolaan keuangan syariah melalui kegiatan dakwah.

BACA JUGA  Kredit UMKM Mulai Pulih, Akses Pembiayaan Terus Diperluas

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button