
Menurutnya, edukasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya informasi yang keliru mengenai pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial.
“Sosialisasi tidak cukup hanya menyampaikan informasi mengenai adanya pendataan. Kita harus memberikan pemahaman bahwa proses ini bertujuan memperbaiki data agar bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Makassar juga akan mengoptimalkan peran aparat kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi warga sekaligus memperlancar proses pendataan di seluruh wilayah Kota Makassar.
Sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota yang dipilih pemerintah pusat menjadi lokasi pilot project digitalisasi bantuan sosial, Makassar memiliki peluang untuk menjadi model penerapan sistem pendataan sosial yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Munafri berharap program ini tidak hanya menghasilkan data penerima bantuan yang lebih akurat, tetapi juga menjadi fondasi penyusunan kebijakan perlindungan sosial serta berbagai program pemberdayaan masyarakat di masa depan.





