
Ia menjelaskan, proses perubahan menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil dan dilengkapi sistem pengelolaan gas metana serta air lindi.
Gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan TPA, sedangkan air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan warga.
Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya berfokus pada pengelolaan di hilir. Perubahan harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Karena itu, Pemkot Makassar menggencarkan gerakan pemilahan sampah melalui kampanye sederhana dengan menyediakan dua tempat sampah di setiap rumah.
“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” jelasnya.
Untuk mendukung pengolahan sampah organik, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal, sekaligus mendorong pemanfaatan biopori di setiap rumah sebagai solusi pengolahan mandiri.





