
Program tersebut dikawal hingga tingkat lingkungan dengan melibatkan sekitar 6.000 Ketua RT yang bertugas memastikan komposter dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal di wilayah masing-masing.
Selain itu, Pemkot Makassar terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan.
Upaya perubahan perilaku juga menyasar dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, didorong menerapkan budaya memilah sampah sejak dini agar menjadi kebiasaan generasi muda.
“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” katanya.
Untuk memperkuat kolaborasi, Pemkot Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan ini melibatkan akademisi, pegiat lingkungan, komunitas, hingga pelaku ekonomi kreatif guna memperluas edukasi sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat ekosistem ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Dukungan pendanaan diberikan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat dapat berjalan lancar dan kepercayaan warga terhadap sistem bank sampah tetap terjaga.





